Penambahan Personel TNI-Polri Jangan Mengurangi Kuota Petugas Haji
Daftar isi:
DPR memberikan perhatian serius pada penambahan unsur TNI dan Polri sebagai petugas haji Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan pentingnya menjaga kuota petugas haji agar tidak terganggu dengan penambahan tersebut yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan jemaah haji.
Dini mengingatkan bahwa regulasi penyelenggaraan haji sudah mengatur jumlah petugas yang diperlukan. Oleh karena itu, penugasan TNI dan Polri harus terpisah dari fungsi pelayanan haji yang sudah ada.
Menurut Dini, penting untuk memastikan bahwa penempatan personel keamanan tidak memengaruhi alokasi petugas haji. Dengan begitu, upaya perlindungan dan pelayanan kepada jemaah bisa berjalan beriringan dan terencana dengan baik.
Pentingnya Membedakan Peran TNI-Polri dan Petugas Haji
Dini Rahmania menyatakan bahwa peran TNI-Polri harus dibedakan secara jelas dari tugas petugas haji yang lebih fokus pada pelayanan. Dengan adanya penugasan yang jelas, fungsi perlindungan dapat dioptimalkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Dia menegaskan bahwa keberadaan tambahan dari TNI dan Polri dapat memperkuat keamanan di Tanah Suci. Namun, hal ini tidak boleh mengalihkan fokus dari tugas utama petugas haji yang melayani kebutuhan ibadah jemaah.
Dalam hal ini, Kementerian Haji dan Umrah menyambut baik rencana penambahan personel tersebut untuk meningkatkan pelayanan. Dengan dukungan yang lebih baik, diharapkan jemaah dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menjalankan ibadah haji mereka.
Menghadapi Tantangan dalam Penyelenggaraan Haji
Tantangan dalam penyelenggaraan haji selalu ada, mengingat kondisi di Tanah Suci yang sangat dinamis. Oleh karena itu, aspek perlindungan jemaah perlu terus diperkuat untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
Dini menyatakan bahwa jika ada penambahan dua kali lipat petugas dari TNI dan Polri, hal itu tidak jadi masalah. Yang terpenting adalah penjelasan tugas yang jelas agar tidak mengurangi kuota petugas haji yang sudah diatur sebelumnya.
Keberadaan TNI dan Polri sebagai pelindung jemaah harus dikelola dengan bijaksana agar dapat memberikan rasa aman tanpa mengurangi nilai ibadah yang dijalani oleh jemaah. Hal ini menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Peningkatan Kuota Petugas Haji dari TNI dan Polri
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan, mengumumkan bahwa jumlah petugas dari unsur TNI dan Polri akan ditambah hingga 100 persen. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat layanan bagi jemaah, khususnya bagi yang lanjut usia, pada musim haji mendatang.
Irfan menjelaskan, pada tahun sebelumnya, jumlah petugas TNI dan Polri hanya 70 orang. Dengan penambahan ini, diharapkan bisa mencapai lebih dari 170 petugas, yang tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Penambahan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan pelayanan yang optimal. Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek kesehatan jemaah, agar semua kebutuhan kesehatan mereka dapat terpenuhi dengan baik.







