Konstruksi Kasus Bupati Pati Diduga Peras Calon Perangkat Desa
Daftar isi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil mengamankan sejumlah orang, termasuk Sudewo dan mengumpulkan barang bukti dalam bentuk uang tunai yang cukup signifikan.
Operasi yang berlangsung beberapa waktu lalu ini mengungkap skema pemerasan yang dilakukan oleh Sudewo bersama sejumlah kaki tangannya. Hingga saat ini, KPK telah mengamankan sekitar delapan orang dari Pati yang diduga terlibat dalam kasus ini dan berkaitan langsung dengan pengisian jabatan yang menjadi incaran mereka.
“Kami membawa delapan orang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta. Selain Sudewo, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yang semuanya memiliki posisi strategis di pemerintahan desa.
Proses dan Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi
Dari informasi yang terungkap, permasalahan ini bermula pada akhir tahun 2025 saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada bulan Maret 2026. Di Kabupaten Pati, terdapat banyak desa dan kelurahan yang mengalami kekosongan jabatan, sehingga situasi ini dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam situasi tersebut, Sudewo diduga bekerja sama dengan koperasi suksesnya untuk meminta sejumlah uang dari para calon perangkat desa. Perilaku ini mulai tercium pada bulan November 2025, saat upaya pengisian jabatan perangkat desa dibahas dalam pertemuan tim sukses Sudewo.
Kemudian, untuk menjalankan skema ini, Sudewo menunjuk beberapa Kepala Desa sebagai Koordinator Kecamatan, yang dikenal sebagai “Tim 8”. Anggota Tim 8 ini diharuskan untuk berperan aktif dalam mengumpulkan dana dari calon perangkat desa yang ingin mendaftar.
Setiap Koordinator diminta untuk mengumpulkan dana dengan besaran tarif yang sudah ditentukan, yang berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon. Hadirnya tarif ini merupakan hasil mark-up yang dibicarakan dalam rapat tim sukses Sudewo sebelumnya.
Pembongkaran Jaringan Korupsi yang Melibatkan Banyak Pihak
Berdasarkan pengamatan KPK, tekanan dan ancaman juga dilakukan kepada calon perangkat desa yang tidak mau mengikuti skema ini. Mereka diancam jika tidak membayar, formasi perangkat desa tidak akan dibuka lagi di masa mendatang.
Proses ini berjalan selama beberapa bulan hingga 18 Januari 2026, di mana total dana yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp2,6 miliar. Uang tersebut collect oleh koordinator di lapangan dan dikumpulkan kepada Sudewo melalui perwakilan yang ditunjuk.
Para terduga, termasuk JION yang merupakan Kepala Desa dan Karjan, juga berfungsi sebagai pengumpul dana, secara langsung terlibat dalam penyaluran uang ke pihak yang lebih tinggi dalam struktur pemerintahan demi memuluskan rencana ini.
KPK pun akhirnya memutuskan untuk menahan keempat tersangka, termasuk Sudewo, untuk penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini diharapkan dapat membantu KPK dalam mengeksplorasi lebih dalam tentang jaringan korupsi yang lebih besar.
Dampak dan Harapan Penegakan Hukum yang Lebih Baik
Kasus ini mencerminkan pentingnya peran lembaga seperti KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Dengan keberanian dalam menangkap dan menetapkan tersangka, diharapkan akan memberikan efek jera bagi para penjabat lainnya yang memiliki niat serupa.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam. Aktivisme sosial dalam melaporkan kejanggalan di pemerintahan sangat diperlukan agar korupsi dapat dicegah lebih awal. Peduli terhadap pengisian jabatan dengan cara yang benar adalah tanggung jawab dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Perlu ada dorongan lebih agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan perangkat desa dapat terjaga. Semua anggota masyarakat, terutama yang berada di desa, diharapkan lebih terbuka untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mereka lihat.
KPK akan terus berkomitmen untuk menangkap pelaku-pelaku kejahatan ini tanpa pandang bulu, menunjukan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ada konsekuensinya. Kasus ini semoga menjadi titik balik dalam upaya perbaikan sistem pemerintahan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih.







