Jaksa, Indonesia Penuh Peluang Penangkapan Jika Bapak Bersedia
Daftar isi:
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan bahwa banyak individu yang dapat ditangkap oleh pihak berwajib terkait penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di sektor energi. Pernyataan ini disampaikannya saat bersaksi di persidangan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Jakarta.
Ahok, begitu ia akrab disapa, menyatakan hal ini dalam konteks kasus yang melibatkan Kerry Adrianto Riza, anak dari buron Riza Chalid. Korupsi dalam pengadaan di sektor ini bukanlah hal baru, dan jelas menunjukkan adanya celah yang signifikan dalam sistem pengawasan.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mempertanyakan sistem pengadaan yang lebih efisien yang diperkenalkan Ahok selama masa jabatannya sebagai Ketua Pertamina. Ia menjelaskan bahwa, di bawah sistem yang lama, Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang cukup untuk mengantisipasi kebutuhan lebih dari 30 hari.
Pengadaan Minyak dan Cadangan Energi Nasional
Ahok menekankan bahwa pengadaan minyak yang buruk menyebabkan Indonesia berisiko tidak memiliki cadangan yang cukup. Dalam wawancara tersebut, ia menyatakan, “Jika kita ingin bertahan selama 30 hari, kita memerlukan miliaran dolar dan itu adalah tanggung jawab pemerintah menurut Undang-Undang Migas.”
Ia melanjutkan dengan menegaskan bahwa Pertamina seharusnya diperlakukan sebagai entitas bisnis swasta. Namun, karena posisinya sebagai Badan Usaha Milik Negara, ia terpaksa menjalankan tugas yang lebih berat tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah.
Hal ini menyulitkan Pertamina dalam mengambil keputusan yang cepat dan efisien. Penuh tekanan dari pemerintah, salah satu tujuan utama adalah memastikan keamanan energi di tanah air.
Inovasi Melalui Sistem E-Catalogue
Ahok mengusulkan untuk mengadopsi model E-Catalogue yang diterapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia berpendapat, jika diterapkan di Pertamina, efisiensi pengadaan bisa meningkat secara signifikan.
“Selama saya menjadi Gubernur DKI Jakarta, kami berhasil menghemat banyak uang dengan sistem pengadaan yang lebih transparan dan efisien,” imbuhnya. Pertemuan dengan tim dari LKPP adalah salah satu langkah awal untuk merealisasikan ide tersebut di tubuh Pertamina.
Ahok menyoroti bagaimana sistem pengadaan yang lebih transparan dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi dan penyimpangan. Ia bertekad untuk membawa inovasi tersebut demi kepentingan nasional dan keberlanjutan sektor energi.
Mengungkap Kerugian Negara
Dalam keterangannya, Ahok mengungkapkan bahwa laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP sering kali mencatat kerugian negara dengan istilah ‘kelebihan bayar’. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas anggaran dalam sektor energi.
“Jika jaksa ingin menelusuri kasus ini lebih dalam, saya yakin ada banyak individu yang dapat ditindak,” kata Ahok. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas di sektor ini sangat diperlukan untuk memperbaiki tata kelola yang ada.
Kerry Adrianto Riza diduga telah memperkaya diri hingga Rp3,07 triliun dalam kasus ini, yang menandakan besarnya masalah yang dihadapi. Selain itu, terdapat 17 tersangka lain yang terlibat, yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.
Keberadaan Riza Chalid dan Implikasinya
Sementara itu, Riza Chalid masih menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang. Keberadaannya menjadi fokus dalam penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi dalam pengadaan energi ini.
Ada kekhawatiran bahwa tanpa penegakan hukum yang kuat, masalah serupa akan terus berulang. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi sistemik di dalam struktur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Persepsi masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan BUMN juga sangat dipengaruhi oleh kasus-kasus seperti ini. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang tak dapat dipisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik.







