Rekaman CCTV Eks Sekjen Pordasi dalam Keadaan Sekarat Dibuang di Gumuk Pasir
Daftar isi:
Polisi di Bantul sedang menyelidiki kasus kematian seorang mantan Sekretaris Jenderal Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi, yang berusia 68 tahun. Kerumitan kasus ini dimulai ketika dua tersangka ditangkap setelah dilecehkan di wilayah Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kepala Polres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial RM dan FM. Penetapan ini didasarkan pada dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Herlan.
Ini bukan sekadar kasus biasa; latar belakang penganiayaan dan kematian Herlan menyiratkan adanya masalah yang lebih dalam. Petugas menggunakan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk waktu dan lokasi mereka menuju Gumuk Pasir.
Penyelidikan dan Penemuan Mayat di Gumuk Pasir
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Herlan terakhir terlihat pada 27 Januari 2026. Dia terlihat hidup setelah menerima berbagai penganiayaan dari dua tersangka sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam mobil mereka.
Rekaman CCTV menunjukkan aktivitas mencurigakan pada hari dan waktu tersebut. Herlan diangkut ke dalam bagasi mobil yang kemudian ditemukan di area Gumuk Pasir sekitar pukul 18.45 WIB.
Penemuan tubuh Herlan esok harinya oleh seorang pencari rumput membongkar misteri yang selama ini menyelimuti. Jenazahnya berada dalam kondisi mengenaskan dan tidak dapat diidentifikasi pada awalnya.
Kronologi Penganiayaan dan Motif di Balik Tindakan Tersebut
Sejak 16 Januari 2026, Herlan mengalami serangkaian penganiayaan yang disebabkan oleh masalah utang piutang bisnis yang melibatkan RM. Utang sebesar Rp1,2 miliar terkait bisnis travel dan umroh menjadi pendorong terjadinya kekerasan.
Selama penyelidikan, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan yang lebih kompleks daripada yang terlihat. Tindakan kekerasan tersebut diakui oleh RM sebagai cara untuk menyelesaikan ketidakpuasan atas utang.
Penganiayaan yang dialami Herlan bukan hanya fisik, tetapi juga menyoroti dinamika hubungan yang rumit antara pelaku dan korban. Ini menjadikan kasus ini lebih menarik untuk diteliti secara mendalam.
Temuan Bukti Luka dan Proses Hukum Terhadap Tersangka
Pemeriksaan luar pada jenazah Herlan mengungkapkan adanya banyak luka di tubuhnya, mulai dari lebam hingga sobek di area-area sensitif. Temuan ini menjadi bukti kuat dalam penyelidikan polisi.
Setelah menemui berbagai bukti, dua tersangka dihadapkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum. Keputusan awal menyangkut penahanan dan dakwaan mereka masih dalam tahap selanjutnya.
Penangkapan dan penetapan status kedua tersangka menunjukkan bahwa kepolisian berupaya keras untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Herlan. Proses ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.







