CuaninAja
Beranda OTOMOTIF 21 Karung Uang Cacahan di TPS Bekasi Heboh, Diduga Uang Nyata

21 Karung Uang Cacahan di TPS Bekasi Heboh, Diduga Uang Nyata

Polisi mengamankan 21 karung yang diduga berisi cacahan uang kertas rupiah di tempat pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, diungkapkan oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial. Petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait, menjaga agar situasi tetap terkendali.

Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian memastikan lokasi dan barang bukti aman dari tangan-tangan jahat. Sekitar 21 karung berisi potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Penemuan Cacahan Uang di Bekasi

Proses penemuan ini dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut. Setelah menerima informasi, tim kepolisian langsung menuju lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut.

Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan pekerja pemilah sampah di area tersebut. Semua pihak yang relevan diajak berkoordinasi untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, untuk menangani masalah pengelolaan sampah yang diduga ilegal di kawasan itu. Langkah ini dianggap krusial demi mencegah masalah serupa di masa yang akan datang.

Kepastian Mengenai Asal Usul Cacahan Uang

Pihak kepolisian juga menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan yang ditemukan adalah uang asli atau hanya limbah. Uang merupakan dokumen negara yang harus dijaga keamanannya, sehingga investigasi ini sangat penting.

Dedi Kurniawan, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa hasil peninjauan menunjukkan bahwa cacahan tersebut adalah uang asli. Kejelasan mengenai status uang ini membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian untuk menelusuri asal cacahan uang tersebut. Penelusuran ini diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih lengkap tentang masalah ini.

Pernyataan Pemilik Lahan dan Aktivitas Pembuangan

Di tengah penyelidikan, pemilik lahan bernama Santo (65) mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang adalah potongan uang. Ia mengaku memanfaatkan cacahan tersebut untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah.

Menurut Santo, pembuangan ini dilakukan oleh seseorang berinisial K-S menggunakan mobil dump truck. Aktivitas tersebut terjadi sejak enam bulan terakhir, meski tidak setiap hari, tetapi hanya sewaktu-waktu.

Setelah masalah ini menjadi viral di media sosial, Santo menghentikan aktivitas tersebut. Ia berkomitmen untuk tidak menerima lagi bahan yang tidak jelas asalnya di lahannya demi menjaga kepatuhan dan menghindari masalah lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Iklan