Sidang Etik Terhadap AKBP F yang Diduga Pelecehan Polwan Segera Digelar Polda Sumbar
Daftar isi:
Proses hukum terhadap seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial F yang diduga terlibat dalam pelecehan dan kekerasan seksual terhadap bawahannya, seorang polwan berpangkat Brigadir, masih berjalan di Polda Sumatera Barat. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengonfirmasi bahwa sidang etik terhadap oknum tersebut dijadwalkan segera dilaksanakan.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” ungkap Djati setelah acara “Duduak Basamo” dengan wartawan di Padang, pada Selasa (5/8). Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Djati menyatakan bahwa tindakan hukum terhadap terduga pelaku harus sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, Polda Sumbar berkomitmen untuk menjalani seluruh tahapan pemeriksaan dengan tepat dan transparan.
Proses Hukum dan Pengawasan Terhadap Kasus Pelecehan Ini
Polda Sumbar tidak hanya terbatas pada sidang etik, tetapi juga membuka kemungkinan untuk membawa perkara ini ke ranah pidana jika ditemukan bukti-bukti baru. Permintaan dari tim pendamping korban dari LBH Padang untuk membuka kembali kasus ini menjadi bagian penting dari penanganan situasi tersebut.
“Kami sangat terbuka untuk menerima bukti baru yang mungkin dapat dimasukkan dalam proses hukum. Jika ada informasi yang relevan, kami akan melanjutkan sesuai prosedur,” ujarnya tegas. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda dalam mengatasi masalah yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
Kapolda memastikan bahwa dengan adanya bukti-bukti baru, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengusut perkara ini. Hal ini menjadi semangat baru bagi korban dan para pendukungnya yang menginginkan keadilan.
Tindakan Polda Sumbar Terhadap Oknum Pejabat
Sejak berita mengenai kasus ini mencuat, Polda Sumbar langsung mengambil tindakan tegas dengan membatalkan pelantikan tergugat pelaku sebagai Kabid Dokkes Polda Sumbar. Djati menyebut pelantikan tersebut dibatalkan setelah informasi publik mengenai dugaan pelecehan tersebut terungkap.
“Begitu informasi itu muncul, kami bertindak cepat. Pelantikan tidak kami laksanakan dan diusulkan pejabat baru dari Mabes Polri,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian berusaha menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Mabes Polri segera menunjuk pejabat pengganti dari Polda Kalimantan Utara, yang dijadwalkan untuk dilantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar pada pekan depan. Penunjukan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penyelidikan dan Dukungan bagi Korban
Korban yang merupakan polwan di Biddokes pernah melaporkan tindakan pelecehan tersebut, tetapi dinyatakan tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur pelanggaran. Anehnya, terduga pelaku bahkan mendapat promosi jabatan saat kasus ini mengemuka.
Kondisi ini memicu keresahan di dalam jajaran kepolisian serta gerakan sosial yang menuntut penegakan hukum lebih tegas untuk melindungi hak para anggota kepolisian. Korban bersama suaminya akhirnya mencari bantuan dari LBH Padang yang siap memberikan dukungan hukum.
Pihak LBH Padang menganggap serius persoalan ini dan berkomitmen untuk mendampingi korban hingga kasus ini terungkap secara jelas. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.








