Kritik dan Pendapat Kritis di Negara Demokrasi adalah Hal yang Wajar
Daftar isi:
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menekankan bahwa kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi. Dalam interaksinya dengan media, JK mengungkapkan pandangannya tentang betapa pentingnya suara kritis dari masyarakat, terutama dalam konteks pernyataan yang dilontarkan oleh akademisi dan publik figur.
Pernyataan JK ini muncul saat ia menghadiri acara pengukuhan Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, sebagai guru besar hukum tata negara di Universitas Gadjah Mada. Uceng dikenal luas sebagai sosok yang sering melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan dan praktik pemerintah. Keberanian untuk bersuara, menurut JK, adalah sesuatu yang sangat dianjurkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi.
Selama acara tersebut, JK berharap bahwa pemikiran dan pandangan yang disampaikan Uceng dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa. Ia mencatat bahwa setiap kritik yang disampaikan seharusnya berfungsi sebagai bahan refleksi bagi semua pihak, terutama pengambil keputusan.
Pentingnya Suara Kritis Dalam Demokrasi
Jusuf Kalla menyatakan bahwa kritik adalah cermin dari kehidupan demokrasi yang sehat. Dalam pandangannya, masyarakat harus merasa bebas untuk menyuarakan pendapat dan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai aspek pemerintahan. Dengan begitu, kritik bisa menjadi alat untuk mendorong perbaikan dan inovasi yang diperlukan demi kemajuan bangsa.
Ia menegaskan bahwa orang-orang yang berani bersuara, seperti Uceng, berperan penting dalam menjaga dinamika demokrasi. Terlepas dari kontroversi yang mungkin ditimbulkan, kritik seharusnya dianggap sebagai upaya konstruktif untuk menunjukkan jalan bagi perbaikan. JK percaya bahwa suara-suara seperti ini harus didengar dan diperhatikan oleh para pemimpin.
Dalam pidato pengukuhannya, Uceng mengangkat tema yang relevan dengan tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dan politik di Indonesia. Ia menggambarkan bagaimana arus konservatisme dapat mengancam independensi lembaga negara. Ini adalah isu yang memerlukan perhatian serius, karena hal ini bisa berdampak pada pelaksanaan demokrasi yang sesungguhnya.
Tema Pidato Uceng dan Relevansinya
Pada sidang pengukuhan, Uceng mempresentasikan tema berjudul “Konservatisme yang Menguat Dan Independensi Lembaga Negara Yang Melemah.” Dengan tema ini, ia berupaya untuk memberikan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi dalam pemeliharaan institusi demokrasi di era saat ini. Uceng mencatat dengan seksama bagaimana nilai-nilai demokrasi yang seharusnya ditegakkan terkadang berhadapan langsung dengan praktik yang deformasi.
Uceng menyoroti bahwa ada jurang yang lebar antara teori dan praktik hukum yang terjadi di masyarakat. Ia berpendapat bahwa kondisi ini semakin memburuk dengan makin menguatnya konservatisme yang ditandai oleh populisme dan otoritarianisme. Pemikiran kritis sangat dibutuhkan untuk menjembatani jurang tersebut, agar praktik ketatanegaraan dapat lebih selaras dengan nilai-nilai yang diajarkan di ruang kelas.
Lebih dari itu, Uceng juga mempersembahkan gelar guru besarnya kepada mereka yang tertindas dan para aktivis yang berjuang untuk keadilan. Hal ini menunjukkan empati mendalamnya terhadap kondisi yang dihadapi oleh segmen-segmen masyarakat yang seringkali diabaikan dalam diskursus publik.
Pelemahan Lembaga Negara dan Dampaknya
Uceng menggarisbawahi bahwa di Indonesia, penerapan hukum dan penegakan hak asasi manusia sering kali terhambat oleh kepentingan politik. Ia mencontohkan bagaimana revisi undang-undang yang mengatur lembaga antikorupsi menjadi gambaran nyata dari pencampuradukan kepentingan elit. Ini menunjukkan perlunya upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga independen agar tidak menjadi boneka bagi kepentingan politik tertentu.
Menurutnya, masalah utama bukan hanya desain kelembagaan, tetapi juga cara cara elite memahami dan memperlakukan independensi. Pihak-pihak yang berkuasa sering kali melihat lembaga independen sebagai penghalang, bukannya mitra dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas.
Uceng mengajak semua pihak untuk merenungkan bahwa melindungi demokrasi dan lembaga negara independen tidak hanya tugas akademisi atau profesional hukum, melainkan merupakan tanggung jawab semua warga negara. Dengan kesadaran itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat melakukan perannya masing-masing dalam memperkuat demokrasi.







