Pasutri Surabaya Dijadikan Tersangka Kasus Penganiayaan Balita
Daftar isi:
Dalam sebuah kejadian yang mengejutkan, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pasangan suami istri di kawasan Bangkingan, Lakarsantri, dengan dugaan melakukan penganiayaan terhadap keponakan mereka yang baru berusia empat tahun. Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan betapa seriusnya dampak kekerasan terhadap anak, serta perlunya perhatian khusus dari masyarakat dan pihak berwenang.
Pasangan terduga pelaku, yang dikenali dengan inisial UFA (30) dan SAW (23), kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara, yang mencerminkan betapa seriusnya tindakan yang mereka lakukan terhadap anak tanpa daya itu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menjelaskan bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut berakar dari kesulitan dalam mengatur perilaku korban. Korban, seorang gadis cilik berinisial K, dianggap nakal dan sulit ditegur oleh para pelaku.
Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Anak
Menurut pengakuan pelaku, tindakan kekerasan dimulai ketika mereka merasa bahwa anak tersebut sudah terlalu terpengaruh oleh konten yang ditonton di handphone. Dalam pandangan mereka, perilaku anak itu dinilai tidak pantas untuk usianya yang masih sangat muda.
Melatisari menyebut bahwa pelaku mencurigai anak tersebut karena perilakunya yang dianggap menirukan kata-kata kasar. Mereka menganggap bahwa penganiayaan atas dasar mendisiplinkan anak adalah tindakan yang wajar, padahal justru berisiko menambah trauma psikologis korban.
Penganiayaan tersebut melibatkan tindakan fisik yang menyakitkan, termasuk pemukulan yang menyebabkan luka di bagian mulut. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan untuk menanggapi perilaku anak dengan cara yang lebih konstruktif dan mendidik.
Luka Fisik dan Psikologis yang Dialami Korban
Selain menerima kekerasan fisik, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi lainnya. Ia sering dikurung sendirian di dalam kamar kos selama orangtuanya pergi bekerja, tanpa ada perhatian atau kasih sayang yang seharusnya didapatkan oleh seorang anak.
Dalam salah satu pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengakui kebiasaan mengurung anak itu dari pagi hingga sore, sehingga membuat anak merasa terisolasi dan tertekan. Praktik ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan dampak negatif yang berkepanjangan pada perkembangan emosi anak.
Akhirnya, kasus ini terungkap ketika seorang tetangga mendengar teriakan anak tersebut. Teriakan tersebut mencerminkan kondisi darurat, di mana anak tampak kelaparan dan membutuhkan pertolongan segera.
Reaksi Masyarakat terhadap Kejadian Ini
Setelah kejadian tersebut, banyak masyarakat yang merasa prihatin sekaligus marah atas perlakuan yang diterima oleh korban. Mereka merasa bahwa tindakan kekerasan terhadap anak harus dihentikan dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Salah satu tetangga, Islaha, menggambarkan betapa memilukan keadaan fisik anak yang terlihat penuh dengan luka. Ia mengaku merasa sangat terenyuh dan bertekad untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang agar tindakan semacam itu tidak terjadi lagi.
Kami tidak bisa berpangku tangan, dan keprihatinan masyarakat harus diiringi dengan tindakan nyata untuk melindungi anak-anak yang rentan. Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan.
Pentingnya Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak ini menyoroti perlunya kesadaran tentang hukum yang melindungi anak-anak dan betapa pentingnya pendidikan untuk orang tua. Dalam banyak hal, kesalahan dalam mendidik anak bisa berakibat fatal jika tidak disikapi dengan benar.
Kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan menjerat pasangan tersebut dengan Pasal 44 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta UU Perlindungan Anak. Ini menunjukkan bahwa hukum akan bertindak guna memberikan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban.
Pendidikan yang baik bagi orang tua juga sangat dibutuhkan, agar mereka dapat memahami cara mendidik anak secara sehat tanpa kekerasan. Keluarga adalah lingkungan pertama yang harus memberikan kasih sayang dan perlindungan, bukan sebaliknya.







