CuaninAja
Beranda OTOMOTIF Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Dilakukan Hari Ini

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta Dilakukan Hari Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah signifikan dengan membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tindakan ini adalah bagian dari upaya untuk menata kembali wajah kota dan meningkatkan keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan yang disebabkan oleh tiang-tiang tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyampaikan rencana ini sebelumnya dan bahkan telah menyurati pihak PT Adhi Karya mengenai pembongkaran. Pembongkaran diharapkan dapat mendukung penataan ruang urban yang lebih baik di kawasan tersebut.

Menariknya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp254 juta khusus untuk pembongkaran tiang monorel ini. Namun, untuk keseluruhan proyek penataan termasuk pedestrian dan taman, anggaran yang tersedia mencapai Rp100 miliar, menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur kota.

Rincian Anggaran dan Tujuan Pembongkaran Tiang Monorel

Pembongkaran tiang monorel bukan hanya sekadar pengeluaran, tetapi bagian dari rencana besar dalam penataan fasilitas umum. Anggaran Rp254 juta yang disiapkan untuk pembongkaran dianggap sangat penting demi kelancaran proses tersebut.

Menurut penjelasan pihak pemerintah, total anggaran Rp100 miliar akan digunakan untuk merancang dan menata kembali Jalan HR Rasuna Said selama satu tahun. Ini mencakup kebutuhan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih baik bagi warga dan pengunjung.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan hingga 18 persen, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat di kawasan Kuningan yang merupakan pusat bisnis dan diplomatik. Pembongkaran tiang monorel menjadi momen untuk mewujudkan cita-cita menciptakan Jakarta yang lebih baik.

Pentingnya Pembongkaran untuk Keamanan Masyarakat

Afan Adriansyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah langkah preventif. Keberadaan tiang monorel yang mangkrak selama bertahun-tahun telah mengakibatkan kecelakaan, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Pembongkaran ini juga bertujuan menjaga citra Jakarta di mata internasional, mengingat Kuningan sering dilalui oleh ekspatriat dan tamu asing. Lingkungan yang rapi dan teratur akan memberikan kesan positif bagi semua yang melintas.

Dengan memindahkan atau membongkar tiang-tiang ini, bukan hanya persoalan fisik yang diselesaikan, tetapi juga isu sosial yang lebih luas, yaitu stabilitas dan keamanan bagi masyarakat. Pihak pemerintah berharap inisiatif ini akan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Aspek Hukum dan Kepemilikan Tiang Monorel

Dalam pernyataannya, Afan menjelaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya. Namun, secara teknis, tiang-tiang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk proyek monorel yang diusulkan sebelumnya.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024, tidak ada informasi mengenai rencana pengembangan monorel. Dengan demikian, pembongkaran tiang ini merupakan tindakan logis untuk menghadapi realitas di lapangan.

Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail juga telah berakhir sejak September 2011, sehingga sangat jelas bahwa tidak ada kelanjutan proyek tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan berbagai sisi sebelum mengambil keputusan untuk membongkar.

Komentar
Bagikan:

Iklan