Program Pelayanan Pengaduan Reserse Diluncurkan oleh Wakapolri
Daftar isi:
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru saja meluncurkan aplikasi bernama Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim pada hari Jumat. Aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengaduan kejahatan dan mendukung program Kabareskrim baru yang fokus pada transparansi dan efisiensi.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan mengurangi birokrasi yang selama ini menjadi keluhan. Dengan fitur yang terintegrasi, masyarakat dapat melaporkan kasus dengan lebih mudah, baik secara langsung maupun melalui aplikasi yang telah disediakan.
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan langkah maju dibandingkan sistem pengaduan sebelumnya. Kini, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan melalui surat tetapi juga melalui berbagai saluran digital lainnya.
Inovasi dalam Sistem Pengaduan Masyarakat yang Efektif
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk membuat pengaduan dari mana saja hanya dengan memindai kode QR atau mengakses tautan yang tersedia. Proses yang cepat dan sederhana ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam melaporkan kasus kejahatan.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah komunikasi yang baik antara pelapor dan petugas. Melalui WhatsApp, pelapor bisa mendapatkan informasi terkini tentang status pengaduan mereka secara langsung. Ini akan menciptakan hubungan yang lebih transparan antara masyarakat dan petugas kepolisian.
Keaktifan petugas dalam menyampaikan informasi perkembangan penanganan juga menjadi salah satu fokus utama. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan selama proses penanganan laporan mereka.
Pemberian Dukungan yang Kompeten kepada Pelapor
Untuk memberikan layanan yang optimal, petugas yang bertugas dalam layanan pengaduan ini telah dilengkapi dengan keahlian khusus dan pengalaman yang mendalam dalam bidang penyidikan. Mereka juga dilatih dalam kemampuan komunikasi untuk menjamin bahwa pelapor merasa didengar dan dihargai.
Pelapor dapat dengan mudah mengakses layanan ini, baik lewat aplikasinya atau datang langsung ke ruang pelayanan di Bareskrim. Komitmen ini adalah bagian dari usaha Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Proses pengaduan yang cepat dan efektif ini menjadi salah satu prioritas sehingga pelapor bisa menerima pelayanan dalam waktu 1×24 jam. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
Kemudahan Akses dan Pemantauan Status Pengaduan
Dengan aplikasi ini, notifikasi akan dikirimkan kepada pelapor terkait perkembangan terbaru dari kasus mereka. Hal ini akan membantu pelapor untuk tetap terl informed dan dapat melanjutkan langkah berikutnya agar proses pengaduan berjalan lancar.
Pelapor juga memiliki kewenangan untuk memantau status pengaduan mereka secara mandiri. Dengan demikian, aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses pengaduan tetapi juga memberikan rasa kontrol kepada pelapor atas masalah yang mereka laporkan.
Bagi mereka yang lebih memilih untuk berinteraksi secara langsung, terdapat opsi untuk berkunjung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di lantai 1 gedung Bareskrim. Ini memberi pelapor fleksibilitas dalam mengajukan pengaduan sesuai dengan kenyamanan mereka.







