CuaninAja
Beranda OTOMOTIF 181 Calon Maba SNBP Unhas Mundur dan Tidak Daftar Ulang

181 Calon Maba SNBP Unhas Mundur dan Tidak Daftar Ulang

Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini mengumumkan bahwa jumlah mahasiswa baru yang telah mendaftar ulang setelah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 adalah sebanyak 3.489 peserta. Meskipun demikian, terdapat 181 orang yang tidak melanjutkan pendaftaran mereka. Ketersediaan biaya kuliah menjadi isu sentral dalam proses pendaftaran ulang ini, dan universitas berkomitmen untuk mengatasi kendala tersebut.

“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin. Upaya untuk meningkatkan jumlah mahasiswa yang melanjutkan pendaftaran ini semakin penting mengingat angka mahasiswa yang tidak mendaftar kembali menunjukkan penurunan dibandingkan tiga tahun sebelumnya.

Data terkini menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, meskipun ada pelamar yang tidak melanjutkan pendaftaran, proporsi mahasiswa yang mendaftar ulang terus meningkat. Hal ini menunjukkan efektivitas strategi yang diambil oleh Unhas untuk menjangkau calon mahasiswa dan memfasilitasi mereka dalam proses pendaftaran.

Peningkatan Jumlah Mahasiswa Baru di Unhas Tahun 2026

Pada tahun 2026, Unhas menerima 3.489 peserta lulus, dan dari jumlah tersebut, 3.308 di antaranya melakukan pendaftaran ulang. Hal ini menunjukkan keberhasilan lembaga dalam menarik minat calon mahasiswa untuk melanjutkan studi. Sementara itu, 181 orang yang tidak melanjutkan pendaftaran menunjukkan angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dalam analisis yang lebih mendetail, data dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan keberhasilan Unhas dalam mengurangi jumlah ketidakpastian pendaftaran ulang. Pada tahun 2023, terdapat 221 orang yang tidak mendaftar ulang, yang berkurang menjadi 202 orang pada tahun 2024, lalu mencapai 202 orang lagi pada tahun 2025. Kini, di tahun 2026, penurunan itu berlanjut hingga 181 orang. Ini adalah prestasi yang signifikan bagi Unhas.

Prof Ruslin menambahkan bahwa pihak universitas melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga memberikan dukungan kepada calon mahasiswa baru (camaba). Ini menjadi indikator bahwa Unhas berkomitmen penuh untuk memudahkan akses pendidikan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi.

Sistem Uang Kuliah Tunggal sebagai Solusi Keterjangkauan Pendidikan

Sistem uang kuliah tunggal (UKT) di Unhas dirancang untuk memberikan keadilan dalam biaya pendidikan, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Dengan adanya delapan kelompok UKT, biaya kuliah bisa dimulai dari Rp500.000 hingga Rp25.000.000 tergantung pada program studi yang dipilih. Ini memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh calon mahasiswa untuk menjalani pendidikan tanpa memikirkan beban biaya yang terlalu berat.

Proses penetapan UKT dilakukan melalui verifikasi yang komprehensif dan partisipatif, serta mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. Hal ini memastikan bahwa setiap calon mahasiswa dapat merasakan keadilan dalam biaya pendidikan yang dibebankan kepada mereka. Untuk itu, camaba juga diberi kesempatan untuk mengajukan banding jika merasa hasil verifikasi UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

“Ini adalah komitmen Unhas untuk menjaga keadilan dan aksesibilitas pendidikan tinggi,” jelas Ruslin. Oleh karena itu, jika ada calon mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT, pihak universitas memberikan solusi melalui konsultasi dan berbagai alternatif lainnya agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Komitmen Unhas untuk Menjaga Akses Pendidikan yang Inklusif

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, menekankan bahwa tidak ada mahasiswa yang seharusnya berhenti bersekolah hanya karena alasan biaya. Komitmen ini adalah salah satu langkah strategis Unhas untuk memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan keinginan universitas untuk membantu calon mahasiswa tidak hanya dalam hal pendaftaran tetapi juga dalam perjalanan pendidikan mereka ke depan.

Kendala yang dialami calon mahasiswa baru yang tidak melanjutkan pendaftaran ulang ini juga terjadi di banyak universitas negeri lainnya di Indonesia. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa total nasional mencapai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melanjutkan proses pendaftaran. Pertanyaan pun mencuat mengenai faktor-faktor di balik ketidakmauan ini. Apakah ini mengindikasikan ketidaksesuaian jurusan, ataukah mereka memilih untuk mendaftar di universitas lain?

Hal ini memerlukan analisis lebih lanjut, dan perhatian dari pihak berwenang untuk memahami akar dari permasalahan ini. Menurut anggota Komisi X DPR, ada kemungkinan bahwa masalah biaya pendidikan menjadi penyebab utama ketidaklancaran pendaftaran, dan oleh karenanya, langkah-langkah pencegahan perlu dipikirkan untuk tahun-tahun mendatang.

Komentar
Bagikan:

Iklan