Pesantren dan PCNU Berdiskusi Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35
Daftar isi:
Pada Agustus 2026 mendatang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengadakan Muktamar NU ke-35, yang menjadi momen penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia. Hingga saat ini, lokasi pelaksanaan acara masih belum dipastikan, sementara berbagai pihak sudah mulai mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah.
Kepengurusan NU di berbagai daerah, termasuk pondok pesantren, aktif dalam menyuarakan ketertarikan mereka untuk menjadi lokasi muktamar yang bersejarah ini. Salah satu yang mencolok adalah Pengurus Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Pacet, Mojokerto, yang telah mengajukan permohonan resmi untuk menjadi tuan rumah acara tersebut.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Muktamar ke-35, pihak pondok pesantren menegaskan komitmen mereka dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan forum tertinggi NU ini. Mereka percaya bahwa kesempatan untuk menjadi tuan rumah adalah sebuah kehormatan serta tanggung jawab besar yang diemban.
Usulan dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Mojokerto
KH Asep Saifuddin Chalim, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, menyampaikan bahwa mereka sangat siap untuk menyukseskan Muktamar ke-35 NU. Ia berharap tempat tersebut dapat terpilih karena memiliki keunikan dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan acara berskala nasional.
Menurut Kiai Asep, Muktamar bukan sekadar agenda organisatoris, melainkan juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat. Kegiatan ini, dalam pandangannya, adalah forum penting yang akan mengarahkan masa depan Nahdlatul Ulama.
Kompleks Pondok Pesantren Amanatul Ummah dinilai sangat ideal sebagai lokasi untuk muktamar, mengingat suasana pesantren yang kondusif dan mudah dijangkau dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Amanatul Ummah dilengkapi fasilitas yang memadai, seperti masjid, guest house, dan berbagai gedung pendidikan.
Dengan berbagai fasilitas yang disiapkan, seperti Masjid Raya Abdul Chalim yang memiliki tiga lantai, klinik, dan area parkir yang luas, Pondok Pesantren Amanatul Ummah siap memberikan layanan terbaik untuk para peserta. Kiai Asep menekankan pentingnya muktamar sebagai ruang untuk persatuan dan musyawarah bagi warga Nahdliyin.
Pengajuan PCNU Kabupaten Cirebon Sebagai Tuan Rumah
Selain Mojokerto, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon juga resmi melayangkan permohonan kepada panitia muktamar. Mereka berusaha agar Cirebon Raya dapat ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35.
Usulan ini banyak didukung oleh kalangan nahdliyin di sekitar Cirebon yang merindukan muktamar di tanah para ulama. Hal ini menunjukkan betapa besar aspirasi masyarakat untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai pusat perhelatan akbar Nahdlatul Ulama.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi, menyampaikan bahwa keputusan ini dihasilkan setelah musyawarah yang melibatkan pengurus dari seluruh kawasan. Mereka sepakat bahwa Cirebon, dengan sejarah dan kekuatan pesantrennya, sangat layak untuk menjadi tuan rumah.
Cirebon diketahui memiliki sejumlah pesantren bersejarah yang telah melahirkan banyak ulama dan santri. Beberapa di antaranya adalah Pesantren Buntet, Pesantren Babakan, dan Pesantren Gedongan. Hal ini memperkuat alasan mengapa Cirebon sangat mencerminkan nilai-nilai Nahdlatul Ulama.
Kesiapan Fasilitas di Cirebon untuk Muktamar
PCNU Kabupaten Cirebon juga menyoroti kesiapan infrastruktur yang ada di kawasan Cirebon Raya. Dengan lebih dari 30 hotel berbintang, kapasitas akomodasi di Cirebon sudah memadai untuk menampung para peserta muktamar yang diperkirakan akan berjumlah ribuan.
Cirebon memiliki aksesibilitas yang baik, dengan berbagai moda transportasi yang tersedia, mulai dari mobil pribadi sampai kereta api. Keberadaan bandara yang beroperasi 24 jam juga menjadi nilai tambah bagi calon peserta muktamar dari luar daerah.
KH Aziz berharap pengajuan mereka dapat dipertimbangkan secara serius oleh panitia pusat, mengingat banyaknya dukungan dari masyarakat nahdliyin dan potensi Cirebon yang sangat mendukung. Semangat untuk menyelenggarakan muktamar di Cirebon mencerminkan aspirasi untuk memperkuat hubungan antarpesantren dan ulama.
Usulan Lain dari Sejumlah Daerah untuk Muktamar
Forum Rais Syuriyah PCNU se-Jawa Timur juga turut memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Mereka mengusulkan agar muktamar diadakan di Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, yang memiliki sejarah keilmuan yang kaya dan jasa besar bagi umat.
Sejumlah rekomendasi penting telah disampaikan kepada PBNU, yang termasuk permintaan untuk melaksanakan musyawarah secara transparan dan berintegritas. Penekanan pada etika dan kepatutan dalam setiap proses organisasional menjadi sorotan utama dalam forum ini.
Dukungan terhadap pelaksanaan muktamar di lingkungan pesantren kuat, mengingat bahwa pesantren merupakan bagian integral dari kultur NU. Hal ini menunjukkan konsistensi untuk menjaga tradisi dan nilai-nilai dasar perjuangan Nahdlatul Ulama.
KH Abdussalam Shohib, seorang tokoh yang menginisiasi terbentuknya panitia, juga menyatakan pentingnya mengembalikan muktamar ke akar sejarah di lingkungan pondok pesantren. Ia berpendapat bahwa hal ini dapat mengurangi praktik politik yang tidak sehat dalam organisasi.
Penempatan muktamar di pesantren, menurut Gus Salam, akan menciptakan suasana spiritual yang mendorong integritas dalam pelaksanaan pemilihan. Lokasi yang dipilih, seperti Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil, dinilai memiliki nilai sejarah yang mendalam untuk menjadi tuan rumah muktamar.
Dari pihak PBNU, Gus Ipul memastikan bahwa keputusan tentang lokasi muktamar masih dalam proses kurasi. Banyak wilayah telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, dan mereka akan mempertimbangkan banyak aspek untuk kelancaran acara yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.








