Bantahan Unhas Makassar atas Skorsing 28 Mahasiswa setelah Mengkritik Dapur SPPG
Daftar isi:
Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, telah memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai sanksi terhadap sekelompok mahasiswa. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada publik, pihak rektorat menegaskan bahwa tidak ada keputusan skorsing terhadap 28 mahasiswa setelah mereka mengkritik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kampus.
Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, dengan tegas membantah bahwa tindakan semacam itu telah diambil oleh fakultas atau rektorat. Dia menghimbau agar informasi tersebut tidak disebarluaskan lebih jauh dan memastikan kebebasan akademik di universitas tetap dijaga dengan baik.
Dalam penyampaiannya, Ishaq mempertegas bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan kritik terhadap kebijakan kampus. Namun, kritikan tersebut diharapkan disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab dan berbasiskan fakta yang jelas.
Prinsip Kebebasan Akademik di Universitas Hasanuddin
Rektorat Unhas sangat menjunjung tinggi prinsip kebebasan akademik yang merupakan bagian integral dari kehidupan kampus. Ishaq menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang bagi dialog yang sehat dan etis, di mana setiap elemen sivitas akademika dapat berkontribusi tanpa rasa takut akan sanksi.
Sebagai bagian dari komitmen ini, Unhas menyediakan berbagai saluran bagi mahasiswa dan dosen untuk menyampaikan kritik serta masukan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dan produktif.
Ishaq berpendapat bahwa masukan dari mahasiswa sangat penting dalam mengembangkan tata kelola yang baik di kampus. Oleh karena itu, dia mendorong mahasiswa untuk tetap aktif berpartisipasi dalam diskusi-diskusi yang terkait dengan kebijakan kampus.
Menyalurkan Aspirasi Dengan Tanggung Jawab
Dalam konteks penyampaian aspirasi, Ishaq mengingatkan pentingnya pendekatan berbasis fakta dan saluran komunikasi yang transparan. Mahasiswa diharapkan untuk menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang konstruktif sehingga dialog dapat berjalan dengan baik.
Dengan menekankan tanggung jawab dalam penyampaian kritik, Ishaq ingin memastikan bahwa semua masukan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman atau konflik. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman bagi semua pihak.
Pihak rektorat juga mengingatkan bahwa pengelolaan SPPG di lingkungan kampus masih terbuka untuk pengawasan dan kritik dari semua pihak, baik mahasiswa maupun masyarakat umum. Ini menunjukkan komitmen mereka terhadap akuntabilitas dan transparansi.
Mengelola Isu SPPG di Universitas
Ishaq menjelaskan bahwa pengelolaan SPPG di Unhas merupakan isu yang penting dan terus menjadi perhatian bagi pihak rektorat. Mereka menyadari bahwa kualitas layanan gizi di kampus dapat memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan mahasiswa.
Pihak rektorat berjanji untuk terus mempertimbangkan masukan dari mahasiswa mengenai pengelolaan SPPG. Dengan demikian, diharapkan layanan yang disediakan dapat lebih baik sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Lebih lanjut, Unhas ingin mengajak mahasiswa untuk berkolaborasi dalam mencari solusi terhadap berbagai isu yang ada, termasuk dalam hal pengelolaan gizi. Kerjasama ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.








