CuaninAja: Situs Berita Teknologi dan Game Cuan Terbaru
Beranda TEKNO Kemajuan AI Ancam Privasi? Komnas HAM Beri Peringatan Serius

Kemajuan AI Ancam Privasi? Komnas HAM Beri Peringatan Serius

Kemajuan AI Ancam Privasi – Saurlin Siagian, Komisioner Komnas HAM, menyampaikan kekhawatirannya terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang semakin mendalam dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun AI menawarkan potensi besar untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan manusia, teknologi ini juga membawa risiko yang serius terhadap privasi dan hak asasi manusia (HAM).

Saurlin mencatat bahwa kemajuan teknologi AI telah memberikan kemudahan yang luar biasa. Salah satu contoh konkretnya adalah kemampuan AI untuk mengubah buku tebal menjadi presentasi singkat atau bahkan menciptakan podcast. Fitur ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memperluas aksesibilitas informasi.

Namun, di balik manfaat tersebut, Saurlin menyoroti ancaman tersembunyi yang mungkin muncul, seperti penyalahgunaan data pribadi dan potensi pengawasan berlebihan. Kekhawatiran ini muncul karena teknologi AI yang canggih sering kali membutuhkan data pengguna dalam jumlah besar untuk beroperasi, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat merugikan hak privasi individu.

Ancaman Bias Algoritmik dan Privasi di Era Kecerdasan Buatan

Meskipun kecerdasan buatan (AI) menghadirkan inovasi luar biasa, ancaman bias algoritmik menjadi isu serius yang dapat memperkuat diskriminasi dan melanggar privasi individu.

Saurlin Siagian, Komisioner Komnas HAM, mengingatkan bahwa penggunaan AI tanpa pengawasan yang memadai dapat membawa dampak buruk. “Kita menulis sesuatu, itu bisa dikutip bulat-bulat oleh AI, lalu disebarluaskan seperti kebenaran. Padahal, jika saya sengaja menulis sesuatu yang keliru, AI tetap menggunakan hal itu. Ini saya kira sangat berbahaya,” ujarnya pada Kamis (12/12).

Saurlin juga menekankan bahwa di era digital, privasi warga negara menjadi semakin rentan. Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang data pribadi yang dikumpulkan oleh platform digital dan kemungkinan besar tidak terlindungi dengan baik. Data tersebut berpotensi disalahgunakan atau bahkan diduplikasi oleh pihak-pihak dengan akses tidak sah.

“Siapa yang mengawasi bahwa data pribadi itu tidak digunakan oleh pihak lain? Dunia kita sedang dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan dalam konteks keamanan digital. Tidak ada yang benar-benar aman, apalagi dengan berbagai kasus kebocoran data yang terjadi,” tambahnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi AI, untuk memastikan bahwa inovasi yang ditawarkan tidak mengorbankan privasi dan keamanan individu.

Pentingnya Regulasi untuk Mengatur Penggunaan AI

Saurlin Siagian, Komisioner Komnas HAM, menekankan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Menurutnya, langkah cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak digital masyarakat terlindungi dalam era digital yang semakin maju.

Selain peran pemerintah, Saurlin juga menyoroti tanggung jawab sektor bisnis dalam melindungi data pribadi pengguna dan memastikan penggunaan teknologi secara etis. Hal ini penting untuk mencegah potensi pelanggaran privasi dan penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan masyarakat.

“Kalau di Eropa ada digital security. Saya kira kajian ini penting untuk Indonesia, untuk mempertegas peran negara terkait hak-hak digital dan perlindungannya di Indonesia,” jelas Saurlin.

Regulasi yang Masih Lemah

Saurlin juga mengkritisi bahwa regulasi terkait hak-hak digital di Indonesia saat ini masih sangat lemah dibandingkan negara-negara lain. Ia menegaskan perlunya revisi kebijakan yang ada agar Indonesia tidak tertinggal dalam mengatur perkembangan teknologi yang pesat.

“Pemerintah perlu melakukan regulasi supaya jangan ketinggalan. Bagaimana regulasi kita masih sangat lemah terkait ini. Memang sudah ada undang-undang, tapi saya kira perlu direvisi, diperbaiki,” tambahnya.

Dengan regulasi yang lebih komprehensif, Indonesia dapat memastikan bahwa hak-hak digital masyarakat terlindungi, baik dari segi privasi, keamanan data, maupun etika dalam penggunaan teknologi AI.

 

 

Baca juga artikel lainnya dari cuaninaja.id

Komentar
Bagikan:

Iklan