Menko Yusril Izinkan Media Menyampaikan Bukti Lapas Mewah Cibinong
Daftar isi:
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memberikan izin kepada media untuk melakukan peliputan terkait penemuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Keterbukaan ini dianggap penting untuk memastikan hasil temuan Ombudsman yang dilakukan melalui inspeksi mendadak di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Hari ini kami mengundang media untuk meliput secara langsung dan mengeksplorasi apakah benar terdapat fasilitas mewah layaknya apartemen di dalam lapas,” ungkap Yusril. Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 24 September lalu.
Yusril menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas lapas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Kami ingin mengetahui apa sebenarnya fasilitas tersebut. Apakah itu disediakan untuk pegawai, tempat asimilasi napi, atau merupakan fasilitas khusus bagi napi tertentu yang mampu membayar,” ujarnya.
Penyelidikan Ombudsman Terhadap Fasilitas Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan beberapa tipe kamar dalam kluster mewah saat melakukan inspeksi di Lapas Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor. Rincian ini mengindikasikan adanya standar tertentu dalam penyediaan fasilitas yang tidak lazim untuk sebuah lembaga pemasyarakatan.
Selama sidak tersebut, juga terungkap adanya area parkir yang diperuntukkan bagi mobil-mobil mewah. “Kami mendapati bahwa fasilitas ini berbeda-beda yang tampaknya disesuaikan dengan kesenangan maupun status sosial penghuni,” jelas Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati.
Syafrida menekankan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya standarisasi fasilitas, seakan-akan ada pengelompokan berdasarkan level kenyamanan. “Ada yang berupa kamar suite, deluxe, dan superior, yang semua tampaknya lebih mirip penginapan bintang,” tambahnya.
Pernyataan dan Pembelaan dari Pihak Lapas
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat membantah adanya kesalahan dalam penempatan fasilitas tersebut. Menurut Yudi Suseno, bangunan yang dijumpai Ombudsman merupakan rumah dinas untuk pejabat di dalam lapas, bukan fasilitas untuk napi.
“Lokasi yang ditunjuk oleh tim Ombudsman adalah bagian dari area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi,” terangnya. Yudi menegaskan bahwa rumah yang dimaksud adalah bangunan dinas dan bukan tempat tinggal bagi narapidana.
“Kami berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut perkembangan ini setelah inspektif mendadak dilakukan. Setiap temuan yang tidak sesuai akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjut Yudi.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Kualitas Pelayanan
Dalam konteks ini, pihak lapas mengaku akan berupaya untuk menjaga transparansi dan memberikan penjelasan kepada publik. “Kami akan terus berkomunikasi dengan Ombudsman agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Yudi. Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas lembaga pemasyarakatan di mata masyarakat.
Keterlibatan media diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas mengenai permasalahan ini. Di sisi lain, Yusril juga berharap agar kehadiran wartawan dapat menunjukkan situasi yang sebenarnya di dalam lembaga pemasyarakatan.
Komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang ditemukan menjadi perhatian utama bagi Yusril. “Kami akan memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.








