Menteri PANRB Minta ASN Diberi Fleksibilitas untuk Anak Sekolah
Daftar isi:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, memberikan imbauan penting kepada seluruh instansi pemerintah. Ia meminta agar fleksibilitas waktu kerja diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang dirilis pada tanggal 10 Juli. Surat ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di semua level pemerintahan, termasuk kementerian dan lembaga.
Melalui surat tersebut, diharapkan ASN yang memiliki anak di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah, dapat memiliki waktu untuk mengantar anak mereka pada hari pertama sekolah. Ini adalah langkah yang signifikan dalam memastikan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.
Pentingnya Fleksibilitas Waktu Kerja untuk ASN
Fleksibilitas waktu kerja ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Regulasinya bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adaptif bagi ASN tanpa mengganggu kinerja, layanan publik, atau keberlangsungan administrasi pemerintahan.
Rini menekankan bahwa penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh memperburuk kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, ia berharap ASN dapat lebih fokus dan seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi melalui inisiatif ini.
Kebijakan ini juga memastikan bahwa ASN yang menjadi orang tua dapat tetap menjalankan tanggung jawab profesional mereka. Rini berharap melalui pengaturan yang baik, ASN bisa menjaga kualitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat sambil mendampingi anak-anak di hari yang penting ini.
Menyeimbangkan Tanggung Jawab Pekerjaan dan Keluarga
Pengaturan fleksibilitas kerja diharapkan memberikan ruang bagi ASN dalam menjalankan kedua perannya. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, tidak ada pengorbanan antara komitmen sebagai orang tua dan kewajiban sebagai pegawai negeri.
Dalam konteks ini, pemerintah berusaha memperkuat ketahanan keluarga. Hal ini sejalan dengan upaya menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menuju Indonesia Emas di tahun 2045.
Dengan melibatkan orang tua, terutama ayah, dalam pendidikan anak, pemerintah ingin menciptakan dampak positif bagi tumbuh kembang anak. Kehadiran orang tua yang aktif sangat penting untuk perkembangan psikologis anak.
Gerakan Ayah dalam Pendidikan Anak
Imbauan ini juga selaras dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak mereka.
Menurut Rini, peran aktif orang tua, khususnya ayah, memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan anak. Keterlibatan ayah bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi menjadi pilar yang sangat penting dalam proses tumbuh kembang anak.
Melalui gerakan ini, pemerintah berharap dapat menjadikan kehadiran orang tua lebih terasa. Dengan langkah sederhana, seperti mengantar anak ke sekolah, diharapkan dapat mendekatkan hubungan antara anak dan orang tua.








