Pabrik Tramadol di Bandung Menghasilkan 8 Juta Obat Per Bulan Terungkap
Daftar isi:
Satresnarkoba Polrestabes Bandung baru-baru ini berhasil melakukan penggerebekan di sebuah pabrik yang memproduksi obat-obatan keras terbatas. Penggerebekan ini berlangsung di kawasan pergudangan Bizpark, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan ratusan ribu butir obat jenis tramadol dan hexymer yang siap edar.
Operasi ini berlangsung pada Minggu sore, di mana aparat kepolisian menemukan dua lokasi pembuatan obat terlarang tersebut. Di dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah bahan baku dan alat produksi yang digunakan dalam proses pembuatan obat-obatan tersebut.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana. Tanpa diduga, saat aksi penggerebekan berlangsung, aparat menemukan empat orang yang sedang aktif memproduksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.
Detail Penggerebekan yang Berhasil Dilakukan oleh Pihak Kepolisian
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, juga hadir di lokasi penggerebekan dan memberikan informasi penting terkait pabrik ilegal ini. Menurutnya, pabrik tersebut mampu mencetak hingga 8 juta butir obat-obatan dalam sehari, menyuplai tidak hanya untuk wilayah Jawa Barat tetapi juga untuk Jakarta.
“Kami menyadari bahwa alat-alat yang ditemukan menunjukkan potensi besar pabrik ini,” ujar Kapolda. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami mengingat dampak penggunaan obat-obatan keras tersebut sangat merugikan masyarakat.”
Operasi ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat sebelumnya. Tersangka tersebut membawa barang bukti yang cukup signifikan, yakni 600 ribu butir hexymer yang siap edar.
Kronologi Penangkapan dan Jaringan Pemasok Obat Terlarang
Awal mula pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengembangkan kasus ini dan menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar kompleks pergudangan Bizpark Kopo. Dari pengembangan tersebut, total ada lima orang tersangka yang berhasil diamankan.
Para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam proses produksi dan distribusi obat-obatan terlarang tersebut. Tersangka dengan inisial P, R, MF, dan F merupakan bagian dari jaringan yang bertanggung jawab atas pengiriman dan penyaluran obat.
Setiap peranan di antara mereka berkontribusi pada keseluruhan operasional pabrik, mulai dari peracik sampai koordinator pengiriman berdasarkan pesanan yang diterima. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini dalam menjalankan aktivitas ilegal mereka.
Bahan Baku dan Alat Produksi yang Diamankan
Di lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan bahan baku obat jenis prekursor dalam jumlah besar. Jumlah tersebut ditaksir dapat memproduksi hingga 256 juta butir obat jenis hexymer dan tramadol jika semua bahan baku tersebut diolah.
Selain itu, alat-alat yang ditemukan juga mencakup mesin cetak pemanas, ponsel, serta laptop yang berisi data penjualan dan buku rekening yang menunjukkan interaksi mereka dengan pihak lain. Keberadaan alat-alat ini memperkuat dugaan adanya kegiatan ilegal yang telah direncanakan secara serius.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda, pabrik ini baru disewa selama 22 hari. Hal ini menambah urgensi bagi pihak kepolisian untuk segera menyelidiki lebih lanjut jaringan pemasok dan jalur distribusi obat keras ilegal.








