Update Kasus Ruben Onsu dan Sarwendah, Hak Asuh serta Masalah Wanprestasi
Daftar isi:
Ruben Onsu dan Sarwendah kini terlibat dalam serangkaian permasalahan hukum setelah perpisahan resmi mereka. Hubungan yang semula terjalin harmonis kini berbalik menjadi konflik yang melibatkan hak asuh anak dan dugaan wanprestasi, menciptakan dampak yang cukup signifikan bagi kedua belah pihak.
Sejak perceraian mereka, mantan pasangan ini saling menggugat dalam isu yang semakin rumit dan berkembang. Perselisihan ini memuncak sejak pertengahan tahun 2026, yang berakar dari pelaksanaan perjanjian pascacerai yang dikenal dengan Akta 39.
Ketegangan antara Ruben dan Sarwendah tampak semakin menguat. Dengan masing-masing pihak mencoba untuk memperjuangkan hak mereka, situasi ini semakin rumit dan memicu sorotan publik.
Kronologi Permasalahan Hukum Antara Ruben dan Sarwendah
Dari beragam masalah yang ada, kasus hak asuh anak menjadi yang paling mendesak. Pada 30 Juni 2026, Ruben mengajukan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pembagian waktu pengasuhan anak-anak mereka.
Dalam gugatan tersebut, alasan yang diajukan meliputi dugaan bahwa anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman dan bisa jadi terdapat unsur eksploitasi. Saat ini, kasus ini sudah masuk ke tahapan pembuktian awal, yang menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi kedua belah pihak.
Ruben telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung klaimnya, dan pertemuan sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 Oktober 2026. Sarwendah juga diperkirakan akan menghadirkan bukti untuk membela hak asuh yang ia kuasai.
Dugaan Wanprestasi yang Mengemuka
Sementara kasus hak asuh berlangsung, Sarwendah pun mengajukan gugatan lain terkait dugaan wanprestasi pada 28 September 2026. Gugatan ini berkaitan dengan kesepakatan yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39, pascaperceraian mereka.
Pihak Sarwendah mengklaim bahwa Ruben tidak memenuhi komitmen yang disepakati, khususnya mengenai pembayaran cicilan dua rumah yang masih menjadi agunan bank. Hal ini menjadikan keduanya berhadapan di pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam proses hukum ini, Sarwendah mengusulkan agar vila milik Ruben digunakan sebagai pengganti pembayaran cicilan kredit yang menjadi pokok sengketa. Proses mediasi masih berjalan dan diharapkan bisa mencapai titik temu sebelum sidang lanjutan diadakan.
Isu Pencemaran Nama Baik yang Menjadi Sorotan Publik
Dari serangkaian masalah hukum yang mereka hadapi, isu pencemaran nama baik juga muncul. Ruben melaporkan Sarwendah di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak Sarwendah.
Laporan yang diajukan Ruben adalah hasil dari penyebaran rekaman video call yang diunggah Sarwendah ke media sosial. Dua dari tiga laporannya menyasar Sarwendah, memperkeruh suasana antara mereka.
Sebagai balasan, Sarwendah juga melaporkan beberapa akun media sosial yang ia anggap menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus ini menambah lapisan kompleksitas dari perseteruan yang sedang berlangsung.
Pihak kepolisian kini sedang menangani laporan tersebut, meskipun sosok yang dilaporkan oleh kedua belah pihak masih belum terungkap secara jelas. Konflik ini semakin menarik perhatian publik dan menyulitkan keduanya untuk melanjutkan hidup setelah perceraian.








