6 Mahasiswa Dinonaktifkan karena Grup WA Pelecehan Dosen
Daftar isi:
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) baru-baru ini menonaktifkan enam mahasiswa vokasi yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai percakapan tidak etis di sebuah grup WhatsApp, yang mengobjektifikasi sejumlah mahasiswi dan dosen.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menjelaskan bahwa proses ini diambil untuk kelancaran pemeriksaan. Penonaktifan tersebut tentunya bukan sanksi akhir, melainkan langkah administratif dalam menyikapi kasus ini secara serius.
Kasus ini berawal dari aduan yang masuk, terkait riwayat percakapan tidak etis yang telah beredar luas di kalangan mahasiswa. Menyusul laporan resmi yang diterima oleh Satgas PPK, pihak universitas langsung bergerak cepat untuk menangani masalah ini.
Awal Mula Kasus Pelecehan dan Tindak Lanjut Universitas
Iman menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kekerasan verbal yang terjadi melalui jalinan komunikasi di grup mahasiswa. Terdapat pesan-pesan tidak etis yang mengarah pada pengobjektifan teman-teman mereka, termasuk beberapa dosen.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, pihak universitas menemukan bahwa setidaknya ada 26 individu yang menjadi korban, 22 di antaranya adalah mahasiswi dan empat lainnya merupakan dosen. Jumlah korban yang cukup banyak ini menggambarkan seriusnya permasalahan yang dihadapi.
Pihak Satgas PPK tidak hanya menanggapi laporan dengan prosedur baku, tetapi juga berusaha memberikan perlindungan kepada korban. Proses pemeriksaan dilakukan dengan berfokus pada kepentingan dan keamanan para korban.
Mekanisme Penanganan Kasus yang Diterapkan
Dalam menangani kasus ini, Satgas PPK menerapkan mekanisme ketat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi. Hal ini mencakup penerimaan laporan, penelaahan kasus, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi.
Iman menekankan bahwa penonaktifan enam mahasiswa tersebut bertujuan untuk menjaga independensi pemeriksaan dan menegakkan asas praduga tidak bersalah. Sistematisasi prosedur ini diharapkan akan mendukung kelancaran investigasi.
Di dalam proses ini, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari tim psikologis yang disediakan oleh universitas. Berikutnya, mereka akan mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan, serta dukungan akademik yang berkelanjutan.
Pentingnya Kerahasiaan dan Perlindungan Identitas Korban
Sebagai langkah preventif, Unesa menjamin kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat, termasuk korban, pelapor, dan saksi. Ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari berbagai potensi dampak negatif di masa depan.
Unesa juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak menyebarluaskan informasi terkait kasus ini di media sosial. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi hanya akan merugikan dan memperburuk situasi para korban.
Dari hasil pendalaman kasus, diketahui bahwa modus pelecehan yang terjadi di grup tersebut tidak hanya berupa chat verbal, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi seperti artificial intelligence (AI). Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang tengah dihadapi.
Komitmen Universitas terhadap Penyelesaian Masalah Kekerasan
Universitas telah berkomitmen untuk menangani segala bentuk kekerasan secara tegas dan adil. Sikap ini diambil demi mewujudkan lingkungan kampus yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Iman menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan bukti dari grup chat yang panjang dan kompleks. Pendalaman ini bertujuan untuk memetakan duduk perkara secara objektif dan adil.
Seluruh civitas akademika diharapkan aktif dalam menghadapi isu kekerasan. Satgas PPK juga mendorong mahasiswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan untuk melapor tanpa rasa takut agar tindakan tersebut dapat ditindaklanjuti secara memadai.








