CuaninAja: Situs Berita Teknologi dan Game Cuan Terbaru
Beranda TEKNO Starlink Dilarang Beroperasi, Resmi Tutup di Negara Ini

Starlink Dilarang Beroperasi, Resmi Tutup di Negara Ini

Starlink Dilarang – Layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, telah menerima perintah untuk menghentikan operasinya di Namibia. Keputusan ini dikeluarkan oleh Otoritas Regulator Komunikasi Namibia (CRAN) pada pekan ini, menyusul temuan bahwa Starlink beroperasi di negara tersebut tanpa memegang lisensi resmi.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (29/11/2024), CRAN menegaskan bahwa semua penyedia layanan komunikasi, termasuk Starlink, wajib memiliki izin sesuai peraturan lokal untuk beroperasi di Namibia. Larangan ini mencerminkan pentingnya regulasi ketat yang diterapkan oleh negara tersebut untuk memastikan pengawasan terhadap layanan telekomunikasi.

Kasus ini menyoroti tantangan operasional yang dihadapi Starlink dalam memperluas layanan internet satelitnya ke berbagai negara, terutama yang memiliki regulasi ketat terhadap perusahaan asing.

Sebagai unit bisnis satelit di bawah SpaceX, Starlink telah memperluas operasinya ke beberapa negara di Afrika. Namun, langkah ekspansi ini tidak berjalan mulus, menghadapi berbagai gejolak, terutama tantangan dari regulator pemerintah setempat dan perlawanan dari perusahaan telekomunikasi lokal, termasuk di Namibia.

Meskipun Starlink telah mengajukan aplikasi untuk mendapatkan lisensi resmi di Namibia, proses tersebut hingga kini masih dalam tahap kajian oleh Otoritas Regulator Komunikasi Namibia (CRAN). Hal ini menyebabkan Starlink belum dapat mengantongi izin yang dibutuhkan untuk beroperasi secara legal di negara tersebut.

Perlawanan dari perusahaan telekomunikasi lokal menjadi tantangan tambahan bagi Starlink di beberapa negara Afrika, termasuk Namibia. Para pemain lokal merasa terancam oleh layanan internet berbasis satelit yang ditawarkan Starlink, yang dapat mengganggu dominasi mereka di pasar.

Situasi ini mencerminkan kompleksitas ekspansi layanan global seperti Starlink, yang harus menavigasi regulasi yang beragam di setiap negara dan menyesuaikan dengan dinamika pasar lokal.

Otoritas Regulator Komunikasi Namibia (CRAN) secara resmi mengeluarkan perintah untuk menghentikan operasi Starlink di Namibia. Keputusan ini diambil setelah investigasi mengungkap bahwa Starlink beroperasi di negara tersebut tanpa memiliki lisensi telekomunikasi yang sah.

“Berdasarkan hasil investigasi, Starlink beroperasi di Namibia tanpa ada lisensi telekomunikasi,” jelas CRAN dalam pernyataan resminya.

Pada 26 November 2024, CRAN secara resmi mengeluarkan perintah untuk menutup seluruh operasi Starlink di wilayah Namibia. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk segera membubarkan segala bentuk kegiatan bisnisnya di negara tersebut.

Langkah ini menunjukkan ketegasan otoritas Namibia dalam menegakkan regulasi telekomunikasi, sekaligus menjadi pengingat penting bagi perusahaan global seperti Starlink untuk memenuhi semua persyaratan hukum di setiap negara tempat mereka beroperasi.

Selain memerintahkan penutupan operasi Starlink, pemerintah Namibia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli alat atau paket layanan dari perusahaan milik Elon Musk tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan regulasi telekomunikasi lokal dan mencegah penggunaan layanan ilegal di negara tersebut.

Sebagai bagian dari tindakan tegas, tim investigasi telah menyita terminal ilegal yang digunakan oleh pengguna Starlink di Namibia. Langkah serupa sebelumnya juga diambil oleh Cameroon pada awal tahun ini, di mana pemerintah negara tersebut memerintahkan penyitaan perangkat Starlink yang beroperasi tanpa lisensi resmi.

Tindakan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Starlink dalam memenuhi persyaratan regulasi di berbagai negara, khususnya di wilayah Afrika. Hal ini juga menjadi pengingat bagi pengguna untuk memastikan legalitas perangkat dan layanan yang mereka gunakan.

 

 

Baca juga artikel lainnya dari cuaninaja.id

Komentar
Bagikan:

Iklan