Diperiksa Terkait Hercules, Anak Penulis Bawa Sejumlah Bukti
Daftar isi:
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, terkait laporan dugaan penyekapan yang melibatkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
Ilma Sani akan memberikan keterangan sebagai korban kepada tim penyidik dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kita akan mendampingi saudari Ilma untuk dimintai klarifikasi sebagai korban dalam kasus dugaan penyanderaan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2026,” ungkap kuasa hukum Ilma, Gufroni, di Polda Metro Jaya.
Penyekapan dan Tindakan Persekusi yang Diduga Terjadi
Gufroni menjelaskan bahwa tindakan yang dilaporkan mencakup persekusi dan intimidasi oleh Hercules serta beberapa pengurus ormas GRIB Jaya. Menurutnya, Ilma dibawa paksa dari rumahnya di Cimanggis, Depok, menuju markas GRIB di Kedoya.
“Yang dilaporkan adalah tindakan persekusi yang menyebabkan saudari Ilma merasa terancam dan tidak aman,” lanjut Gufroni. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan konten yang sangat serius.
Tim kuasa hukum Ilma telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk membuktikan dugaan tersebut. Salah satu bukti yang akan diserahkan adalah video yang menunjukkan situasi ketika Ahmad Bahar berhadapan dengan dua orang yang mengenakan masker hitam.
Video tersebut diyakini dapat memberikan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi, di mana Ahmad Bahar tampak dalam posisi tertekan. “Video ini akan menjadi bagian dari rangkaian peristiwa penyanderaan,” jelas Gufroni.
Bukti Pemaksaan dan Ancaman yang Dialami Ilma
Di samping video, Gufroni juga akan menyertakan foto-foto yang menunjukkan momen sebelum Ilma dibawa paksa oleh anggota GRIB Jaya. Foto-foto ini diambil pada waktu Ilma mengalami intimidasi, yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.00 pada hari Minggu.
“Kejadian ini sangat jelas menunjukkan bagaimana saudari Ilma diintimidasi oleh anggota GRIB Jaya,” tandasnya. Situasi ini menambah ketegangan dalam kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian.
Keterangan lebih lanjut menunjukkan bahwa anggota GRIB Jaya memaksa masuk ke rumah Ilma ketika Ahmad Bahar tidak ada di rumah, dan memilih untuk membawa Ilma sebagai alat untuk mencapai tujuan mereka. Tindakan ini tentunya sangat kontroversial dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Pihak Ilma telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, yang teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 Mei 2026.
Respon dari GRIB Jaya dan Laporan Balik
Menanggapi laporan dari Ilma Sani, GRIB Jaya tidak tinggal diam. Mereka juga melaporkan balik Ilma dan beberapa rekannya ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Mei. Laporan ini mencakup berbagai tuduhan, di antaranya penyebaran berita bohong.
“Laporan tersebut masuk dalam kategori berita dan informasi yang tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebihan,” jelas juru bicara tim kuasa hukum GRIB Jaya, Hika TA Putra. Kasus ini menunjukkan kompleksitas hukum antara kedua belah pihak yang memiliki klaim berbeda.
Laporan yang dibuat oleh GRIB Jaya juga teregister dan memiliki nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA. Dengan adanya laporan ini, konflik antara kedua pihak semakin memanas.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena melibatkan tokoh dan dugaan pelanggaran hukum yang serius. Publik menantikan perkembangan lebih jauh mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.








