DPR Kritik Pigai Setelah Usulkan Anggaran Mendadak Saat Rapat
Daftar isi:
Komisi XIII DPR melakukan teguran terhadap Menteri HAM yang mengemukakan usulan tambahan anggaran secara tiba-tiba dalam rapat. Kejadian ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu lalu, di mana ketua komisi mempertanyakan keputusan tersebut mengingat pentingnya penyampaian materi sebelum rapat.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menekankan bahwa hal tersebut sangat penting demi kelancaran pembahasan. Ia khawatir jika langkah tersebut tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat berdampak negatif pada hasil yang diharapkan.
“Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” ungkap Willy. Ia menambahkan bahwa harus ada langkah bijak agar situasi tidak diperburuk oleh kesalahan kecil.
Usulan Anggaran Tambahan dan Alokasinya
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ham, Natalius Pigai, mengajukan tambahan anggaran mencapai Rp492,9 miliar. Anggaran tersebut merupakan tambahan dari pagu indikatif Kementerian HAM dalam RAPBN 2027 yang berjumlah Rp728 miliar.
Pigai menjelaskan bahwa alokasi tersebut terdiri dari dua bagian utama, yakni Rp224,9 miliar untuk penegakan HAM dan Rp267,9 miliar untuk dukungan manajemen. Ia menegaskan urgensi penambahan ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program yang ada.
“Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000,” ungkapnya dengan tegas. Pengusulan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kementerian dalam penegakan HAM dalam masyarakat.
Respon dan Dukungan dari Komisi XIII
Menanggapi hal tersebut, Willy menekankan bahwa pihaknya mendukung usulan anggaran Kementerian HAM, khususnya yang berkaitan dengan penegakan HAM. Namun, dia menegaskan tidak sepakat dengan alokasi yang sebesar itu untuk dukungan manajemen.
“Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc,” kata Willy. Hal ini menunjukkan komitmen Komisi XIII untuk memprioritaskan program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas penggunaan anggaran yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh publik. Dukungan terhadap program yang konkret menjadi sinyal positif bagi penegakan HAM di Indonesia.
Kritik terhadap Komposisi Usulan Anggaran
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, memberikan kritik tajam terhadap komposisi usulan anggaran yang diajukan oleh Kementerian. Menurutnya, fokus anggaran yang besar untuk dukungan manajemen patut dipertanyakan.
Dia mengingatkan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui berbagai jenis pelayanan. Rieke menyebut komposisi anggaran yang diusulkan tidak mencerminkan fokus utama tugas tersebut.
“Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4 persen atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen,” jelas Rieke. Ini menunjukkan adanya kebutuhan evaluasi lebih lanjut tentang perencanaan anggaran yang disampaikan.
Aspek Strategis dalam Pengajuan Anggaran
Pentingnya perencanaan anggaran yang strategis tak bisa dipandang sebelah mata. Setiap alokasi anggaran harus jelas tujuannya agar bisa memberi dampak yang maksimal bagi masyarakat dan instansi terkait. Dalam konteks ini, Kementerian HAM harus lebih transparan dalam mengusulkan penggunaan anggaran.
Rieke menegaskan bahwa komisi tidak akan terima mentah-mentah proposal yang belum mempertimbangkan aspek penting dalam penegakan HAM. Persetujuan anggaran yang perlu ditelaah lebih lanjut menjadi titik fokus agar tidak ada kesalahan dalam alokasi di masa mendatang.
Dengan adanya duel pendapat ini, diharapkan muncul sinergi antara Kementerian dan Komisi DPR. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil berkaitan dengan pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia lebih efisien.








